| Jenis Transaksi |
Batas Limit Satuan (IDR) |
Batas Limit Harian (IDR) |
| Transfer antar rekening BOC |
Transfer antar rekening sendiri (mata uang yang sama) |
65,000,000,000 |
65,000,000,000 |
| Transfer antar rekening sendiri (mata uang yang berbeda) |
| Transfer ke rekening BOC lainnya (mata uang yang sama) |
65,000,000,000 |
65,000,000,000 |
| Transfer ke rekening BOC lainnya (mata uang yang berbeda) |
| Transfer ke Bank lain di Indonesia |
Transfer rupiah – metode SKN |
65,000,000,000 |
65,000,000,000 |
| Transfer rupiah – metode RTGS |
| Transfer ke Bank lain di Indonesia atau di luar Indonesia |
Transfer mata uang asing melalui SWIFT (USD, HKD, SGD, JPY, AUD, EUR, GBP) |
65,000,000,000 |
65,000,000,000 |
Tips:
- Untuk transfer rupiah - metode SKN, transaksi satuan tidak boleh melebihi IDR 500 juta.
- Batas limit transaksi di atas merupakan batas limit transaksi dari Bank, Nasabah korporasi dapat juga mengatur batas limit transaksi satuan atau batas transaksi harian sesuai kebutuhan perusahaan.
|
*Limit diatas mulai efektif pada tanggal 23 November 2015
|